Kalkulator · Pajak, Perizinan & Modal
Kalkulator PPh Final UMKM 0,5%
Hitung estimasi PPh Final UMKM 0,5% per bulan secara kumulatif, termasuk ambang Rp500 juta yang tidak kena pajak khusus Orang Pribadi, sesuai aturan PP 20/2026.
Bentuk usaha ini tidak lagi bisa pakai skema PPh Final UMKM 0,5%. Sejak PP 20/2026, CV, firma, dan PT biasa (bukan PT Perorangan) dikeluarkan dari skema final — wajib pindah ke perhitungan PPh normal (pembukuan). Konfirmasi ke Direktorat Jenderal Pajak (pajak.go.id) atau konsultan pajak untuk skema yang berlaku buat bentuk usaha Anda.
Omzet per bulan (Rp)
| Bulan | Omzet Bulan Ini | Omzet Kumulatif | Bagian Kena Pajak | PPh Terutang |
|---|
Batas setor: PPh final bulanan disetor paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya.
Profesi dikecualikan: influencer/content creator, pengacara, dokter, akuntan, notaris, dan profesi sejenis dikecualikan dari skema ini menurut artikel resmi DJP — belum jelas apakah ini aturan baru dari PP 20/2026 atau sekadar penegasan ulang pengecualian "pekerjaan bebas" yang sudah ada sebelumnya. Kalau penghasilan Anda dari kategori ini, konfirmasi langsung ke DJP.
Kalkulator ini alat bantu hitung, bukan pengganti konsultasi pajak resmi. Untuk kasus khusus (penggabungan omzet suami-istri, usaha campuran, dll), konfirmasi ke Direktorat Jenderal Pajak (pajak.go.id).
Perhitungan kumulatif per bulan sepanjang tahun pajak: bagian omzet yang tidak kena pajak (khusus Orang Pribadi) dihitung dari akumulasi 12 bulan, bukan per bulan berdiri sendiri — sama persis dengan metode template simulasi Excel-nya.
Alternatif Offline
Template Simulasi PPh Final UMKM 0,5% (Excel)
Lebih suka isi manual di Excel/Sheets, butuh rincian per pos biaya, atau mau simpan hasilnya buat diarsipkan? Unduh template-nya, gratis, tanpa perlu daftar akun.
Unduh Template (XLSX) →Sumber & Rujukan
- Pemerintah Turunkan Tarif PPh Final UMKM Jadi 0,5%
- Ketentuan PPh Final UMKM (ringkasan PP 55/2022 & syarat pemakaian)
- PMK 164 Tahun 2023, Tata Cara Pengenaan PPh Final UMKM
- PP 20/2026: Tarif PPh 0,5% bagi UMKM Orang Pribadi Berlaku Selamanya
- Era Baru PPh Final UMKM: Bentuk Nyata Insentif Tepat Sasaran
- Perubahan Batas Waktu Pemakaian Tarif PPh Final UMKM Orang Pribadi
- Kode Akun Pajak & Kode Jenis Setoran PPh Final Pasal 4 Ayat (2)
- Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan Pajak
- Formulir SPT Tahunan Orang Pribadi UMKM (SPT 1770)
- Batas Waktu Penyampaian SPT Tahunan
- Omzet Tak Lebih Rp500 Juta, UMKM Wajib Lapor Pajak
Sumber terakhir diverifikasi: 27 Juli 2026