Template · Google Docs
Paklaring: Apa Itu dan Contoh Surat Pengalaman Kerja
Paklaring adalah surat pengalaman kerja dari pemberi kerja. Dua contoh siap salin ke Google Docs, plus apa kata Permenaker 4/2022 untuk klaim JHT.
Paklaring adalah surat keterangan pengalaman kerja dari pemberi kerja untuk pekerja yang sudah berhenti bekerja. Sebagian orang menyebutnya surat pengalaman kerja atau surat referensi kerja. File ini berisi dua contoh paklaring yang bisa kamu salin: contoh surat paklaring dari usaha kecil, dan contoh dari perusahaan.
Isi Paklaring yang Umum Dipakai
Contoh paklaring kerja di file ini memuat bagian berikut.
- Kop dan identitas usaha. Nama usaha, alamat, nomor telepon, dan NIB kalau ada.
- Nomor surat. Urutan sederhana yang kamu pegang sendiri.
- Yang menerangkan. Nama dan jabatan pemilik atau pejabat penandatangan.
- Data pekerja. Nama lengkap dan jabatan terakhir.
- Masa kerja. Tanggal mulai bekerja dan tanggal berhenti bekerja.
- Tugas yang dikerjakan. Satu atau dua kalimat tentang pekerjaan yang dilakukan.
- Keperluan dan penutup. Surat dibuat atas permintaan pekerja, lalu tanda tangan dan stempel kalau ada.
Pada sumber yang kami periksa tidak ditemukan format baku paklaring, batas waktu penerbitannya, maupun biayanya. Susunan di atas adalah susunan yang umum, bukan susunan yang ditetapkan aturan.
Yang Ditemukan di Undang-Undang Ketenagakerjaan
Pada pencarian kata di naskah resmi UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, bab ketenagakerjaan UU 6/2023, dan PP 35/2021, tidak ditemukan pasal yang mengatur surat keterangan pengalaman kerja atau paklaring. Di UU 13/2003, kata “surat keterangan” hanya muncul untuk surat keterangan dokter pada cuti sakit dan cuti hamil. Ini hasil pencarian kata pada naskah di peraturan.go.id, diakses 12 Oktober 2026, jadi bukan pernyataan bahwa tidak ada aturan lain sama sekali.
Paklaring dan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan
Permenaker 4/2022 tidak memakai kata “paklaring”. Pasal 8 berbunyi: “Manfaat JHT bagi Peserta yang mengundurkan diri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf a dapat dibayarkan secara tunai dan sekaligus setelah melewati masa tunggu 1 (satu) bulan terhitung sejak diterbitkan keterangan pengunduran diri dari pemberi kerja.”
Pasal 9 menyebut dokumen yang dilampirkan peserta yang mengundurkan diri: “a. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan; b. kartu tanda penduduk atau bukti identitas lainnya; dan c. keterangan pengunduran diri dari pemberi kerja tempat Peserta bekerja.”
Halaman resmi cara klaim BPJS Ketenagakerjaan menulis dokumen ketiga itu sebagai “Keterangan pengunduran diri dari pemberi kerja tempat Peserta bekerja (dapat berupa informasi non aktif peserta pada sistem aplikasi berdasarkan laporan pemberi kerja)”. Kata “paklaring” tidak muncul di halaman itu pada pemeriksaan 12 Oktober 2026. Halaman prosedural semacam ini bisa berubah, jadi tanggal akses dicantumkan.
Untuk peserta yang mencapai usia pensiun, Pasal 7 menyebut lampiran berupa kartu peserta dan KTP atau bukti identitas lainnya. Surat dari sisi pekerja yang mengundurkan diri ada di halaman Surat Pengunduran Diri.
Dua Contoh Surat dalam File Ini
- Contoh A. Paklaring dari usaha kecil atau perorangan, ditandatangani pemilik.
- Contoh B. Paklaring dari perusahaan CV atau PT, dengan nomor surat dan penandatangan dari bagian HRD atau direksi.
Isi surat memakai bahasa surat baku. Semua nama dan tanggal ditulis sebagai penanda dalam kurung siku, jadi tidak ada data orang sungguhan.
Cara Pakai Salinan Ini
Klik Salin ke Google Docs, lalu pilih Buat salinan. Salinannya masuk ke Google Drive-mu. Hapus contoh yang tidak kamu perlukan, ganti semua teks dalam [kurung siku], lalu pilih File > Download > Microsoft Word (.docx) atau PDF untuk dicetak dan ditandatangani.
Halaman ini merangkum teks regulasi sebagai informasi umum, bukan nasihat hukum untuk kasus tertentu.
Sumber dan Dasar Aturan
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2022 (buka di tab baru) tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT, Pasal 5 ayat (2) huruf a, Pasal 7, Pasal 8, dan Pasal 9. Diakses 12 Oktober 2026.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (buka di tab baru), hasil pencarian kata pada naskah resmi. Diakses 12 Oktober 2026.
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 (buka di tab baru), bab ketenagakerjaan (Pasal 81). Diakses 12 Oktober 2026.
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 (buka di tab baru), hasil pencarian kata pada naskah resmi. Diakses 12 Oktober 2026.
- Cara klaim JHT, BPJS Ketenagakerjaan (buka di tab baru), halaman resmi. Diakses 12 Oktober 2026.