Template · Google Docs

Surat Perjanjian Hutang Piutang: Contoh Siap Salin + Dasar Aturan

Contoh surat perjanjian hutang piutang siap salin ke Google Docs untuk pelanggan, supplier, atau antar-perorangan, dengan dasar KUHPerdata dan Bea Meterai.

Surat perjanjian hutang piutang adalah dokumen tertulis yang mencatat bahwa satu pihak menerima sejumlah uang dari pihak lain dan berjanji mengembalikannya pada waktu yang disepakati. File ini berisi dua contoh yang bisa kamu salin: perjanjian utang dengan pelanggan yang membayar tempo, dan perjanjian utang dengan supplier atau pinjaman antar-perorangan.

Surat pernyataan utang memuat hal yang sama dengan perjanjian ini: siapa yang berutang, berapa jumlahnya, kapan dibayar, dan siapa yang menandatangani. Bedanya, pernyataan biasanya ditandatangani pihak yang berutang saja.

Apa yang Dicatat dalam Perjanjian Utang

Perjanjian utang cukup satu sampai dua halaman. Bagian yang ada di kedua contoh:

  • Para pihak. Nama lengkap, pekerjaan atau jabatan, dan alamat pemberi dan penerima pinjaman. Nomor identitas ditulis sebagai placeholder, jadi tidak ada data orang sungguhan di file ini.
  • Jumlah pinjaman. Nominal dalam angka dan huruf.
  • Tanggal dan cara serah uang. Kapan dan lewat apa uang diterima, tunai atau transfer.
  • Cara dan jadwal pelunasan. Sekali bayar atau dicicil, lengkap dengan tanggal jatuh tempo tiap pembayaran. Contoh di file ini memakai tabel jadwal.
  • Bunga, bila disepakati. Tersedia satu baris placeholder. Angkanya diisi sendiri oleh para pihak, file ini tidak menyarankan angka apa pun.
  • Ketentuan bila terlambat. Placeholder yang diisi para pihak sesuai kesepakatan mereka.
  • Penyelesaian perselisihan. Cara para pihak menyelesaikan bila ada perbedaan pendapat.
  • Tanda tangan dan saksi. Tanda tangan kedua pihak. Kolom saksi mengikuti praktik yang umum dipakai, dan tidak termasuk empat syarat Pasal 1320 di bawah.

Perjanjian ini berbeda dari pencatatan piutang. Perjanjian adalah kesepakatan tertulis yang ditandatangani kedua pihak, sedangkan mencatat siapa berutang berapa dan sudah dibayar berapa dilakukan di buku utang piutang usaha.

Dasar dalam KUHPerdata

Menurut KUHPerdata Pasal 1320, untuk sahnya suatu perjanjian diperlukan empat syarat: sepakat mereka yang mengikatkan dirinya; kecakapan untuk membuat suatu perikatan; suatu hal tertentu; dan suatu sebab yang halal. Pasal 1338 ayat (1) menyebut bahwa semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya.

Untuk pinjam uang, terjemahan KUHPerdata oleh R. Subekti di JDIH Kementerian Keuangan menyebut tiga hal yang sejalan dengan isi surat ini. Pasal 1754 menyebut pihak yang meminjam akan mengembalikan sejumlah yang sama dari macam dan keadaan yang sama. Pasal 1759 menyebut orang yang meminjamkan tidak dapat meminta kembali apa yang dipinjamkannya sebelum lewatnya waktu yang ditentukan dalam persetujuan. Pasal 1763 menyebut penerima pinjaman diwajibkan mengembalikannya dalam jumlah dan keadaan yang sama dan pada waktu yang ditentukan. Karena itu surat ini memuat jumlah dan waktu pengembalian secara tertulis.

Meterai pada Surat Perjanjian

Menurut UU 10/2020 tentang Bea Meterai Pasal 1 angka 1, Bea Meterai adalah pajak atas dokumen. Pasal 3 ayat (2) huruf a menyebut surat perjanjian, beserta rangkapnya, sebagai dokumen yang bersifat perdata dan menjadi objek Bea Meterai. Pasal 5 menetapkan tarif tetap Rp10.000. Pasal 6 membuka kemungkinan perubahan tarif lewat peraturan pemerintah, jadi nilai yang berlaku saat kamu membaca ini dicek di peraturan.go.id.

Pasal 8 ayat (1) huruf a angka 1 menyebut Bea Meterai terutang pada saat dokumen dibubuhi tanda tangan, untuk surat perjanjian beserta rangkapnya. Pasal 9 ayat (2) menyebut dokumen yang dibuat dua pihak atau lebih terutang oleh masing-masing pihak atas dokumen yang diterimanya, dan Penjelasan Pasal 3 ayat (2) huruf a memberi contoh: surat perjanjian dua pihak dalam dua rangkap, maka masing-masing dokumen terutang Bea Meterai. Pasal 9 ayat (6) membolehkan para pihak bersepakat siapa yang membayar.

Meterai bukan salah satu syarat sah dalam Pasal 1320 KUHPerdata. UU 10/2020 sendiri tidak memuat kalimat yang menyatakan dokumen tanpa meterai menjadi tidak sah. Akibat yang tertulis bila Bea Meterai tidak atau kurang dibayar adalah Pemeteraian Kemudian (Pasal 17 ayat (1) huruf a) dengan sanksi administratif sebesar 100% dari Bea Meterai yang terutang (Pasal 18 ayat (2)). Dokumen yang akan dijadikan alat bukti di pengadilan juga melalui Pemeteraian Kemudian bila belum dibayar (Penjelasan Pasal 3 ayat (1) huruf b).

Tanda tangan di contoh memakai baris [tempat meterai, bila dipakai], yang kamu isi atau hapus sendiri.

Catatan Mengisi

  • Ganti semua teks dalam [kurung siku]. Pastikan tidak ada kurung siku yang tersisa sebelum surat dicetak.
  • Tulis nominal dalam angka dan huruf, dan samakan keduanya.
  • Isi jadwal pelunasan dengan tanggal yang disepakati kedua pihak, lalu hapus baris tabel yang tidak dipakai.
  • Cetak sebanyak jumlah pihak, supaya masing-masing memegang satu rangkap.
  • Pencatatan utang yang berjalan bisa kamu lanjutkan di buku utang piutang usaha.

Cara Pakai Salinan Ini

Klik Salin ke Google Docs, lalu pilih Buat salinan. Salinannya masuk ke Google Drive-mu. Hapus contoh yang tidak kamu perlukan, ganti semua teks dalam [kurung siku], lalu pilih File > Download > Microsoft Word (.docx) atau PDF untuk dicetak dan ditandatangani.

Halaman ini merangkum teks regulasi sebagai informasi umum, bukan nasihat hukum untuk kasus tertentu.

Sumber dan Dasar Aturan

Semua sumber diakses 12 Oktober 2026.