Template · Google Docs
Surat Keterangan Usaha (SKU): Pengertian, Aturan, Contoh Surat
Surat keterangan usaha diurus lewat pemerintah daerah. Ini penjelasan SKU, kaitannya dengan NIB dan KUR, plus contoh surat permohonan siap salin.
Surat keterangan usaha (SKU) adalah surat dari pemerintah setempat yang menerangkan bahwa sebuah usaha ada dan dijalankan oleh orang tertentu di alamat tertentu. Aturan nasional yang seragam untuk SKU, mulai dari siapa penerbitnya sampai syaratnya, tidak ditemukan dalam peraturan yang kami periksa untuk halaman ini. Yang ada adalah layanan di tiap daerah dengan penerbit dan persyaratan yang berbeda.
File ini berisi contoh surat permohonan SKU yang ditujukan ke lurah atau kepala desa, ditambah daftar pertanyaan yang bisa kamu bawa ke kantor setempat. Untuk contoh surat keterangan usaha, yang kamu siapkan sendiri adalah permohonannya. Surat keterangannya diterbitkan kantor setempat dengan format mereka.
Syarat SKU Berbeda per Daerah
Dua contoh dari situs pemerintah daerah, dibaca pada 12 Oktober 2026, menunjukkan bedanya.
- Layanan “Surat Keterangan Usaha” di Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta mencantumkan persyaratan berupa surat permohonan, identitas (KTP, KK, NPWP), surat pernyataan tidak berjualan di trotoar atau badan jalan, foto lokasi usaha, dan dokumen sewa bila lahan atau bangunan disewa. Halaman itu menulis durasi satu hari dan tanpa biaya.
- Halaman layanan Kelurahan Bangsal, Kota Kediri, mencantumkan persyaratan surat pengantar RT/RW serta fotokopi KK dan KTP.
Dua daftar itu tidak sama, dan keduanya hanya berlaku untuk daerah masing-masing. Penerbit (kelurahan atau desa, kecamatan, atau PTSP), dokumen yang diminta, biaya, dan masa berlaku perlu kamu tanyakan ke kantor setempat. Halaman layanan bisa berubah setelah tanggal akses.
SKU, NIB, dan KUR
NIB dan SKU adalah dua dokumen yang berbeda. Menurut PP 28/2025 Pasal 1 angka 12, NIB adalah bukti registrasi atau pendaftaran pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usaha dan identitas bagi pelaku usaha dalam menjalankan usahanya. Pasal 234 ayat (1) menyebut bahwa untuk kegiatan usaha UMK berisiko rendah, pelaku UMK mendapatkan NIB melalui Sistem OSS sebagai identitas dan legalitas usaha. PP 28/2025 tidak menyebut surat keterangan usaha. Cara mendaftar NIB ada di panduan daftar NIB lewat OSS.
Dalam konteks KUR, Permenko Perekonomian 1/2026 Pasal 27 ayat (1) huruf b mengatur persyaratan calon penerima KUR super mikro: “memiliki NIB atau surat keterangan usaha mikro dan kecil yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang”. Kalimat yang sama ada di Pasal 34 ayat (1) huruf b (KUR mikro), Pasal 41 ayat (1) huruf b (KUR kecil), dan Pasal 48 ayat (1) huruf b (KUR khusus). Peraturan itu tidak menyebut siapa yang dimaksud “pejabat yang berwenang” dan tidak mendefinisikan istilah surat keterangan usaha mikro dan kecil. Syarat lain dari bank penyalur tidak diatur di peraturan tersebut. Rincian KUR ada di artikel syarat dan plafon KUR dan checklist syarat KUR.
Isi Surat Permohonan
Surat permohonan SKU di file ini memuat:
- Tujuan surat. Ditujukan ke [Lurah / Kepala Desa] tempat usahamu berada.
- Identitas pemohon. Nama, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, dan alamat.
- Data usaha. Nama usaha, alamat usaha, jenis usaha, dan sejak kapan usaha berjalan.
- Keperluan. Alasan kamu meminta surat, misalnya untuk melengkapi berkas pengajuan KUR.
- Lampiran. Satu baris placeholder, karena dokumen lampiran mengikuti syarat di kelurahan atau desamu.
Halaman kedua berisi daftar pertanyaan yang dikosongkan, untuk kamu isi saat bertanya ke kantor. Isinya pertanyaan, bukan daftar syarat resmi.
Catatan Mengisi
- Ganti semua teks dalam [kurung siku]. Pastikan tidak ada kurung siku yang tersisa sebelum surat dicetak.
- Sebelum mencetak, tanyakan ke kantor setempat apakah mereka memakai formulir sendiri. Bila ada, isi permohonan di formulir itu.
- Tulis keperluan sespesifik mungkin. “Melengkapi berkas pengajuan KUR di [nama bank]” lebih jelas daripada “keperluan usaha”.
- Gunakan data sebenarnya. File ini tidak berisi nama atau nomor identitas orang sungguhan.
Cara Pakai Salinan Ini
Klik Salin ke Google Docs, lalu pilih Buat salinan. Salinannya masuk ke Google Drive-mu. Ganti semua teks dalam [kurung siku], lalu pilih File > Download > Microsoft Word (.docx) atau PDF untuk dicetak dan ditandatangani.
Halaman ini merangkum teks regulasi sebagai informasi umum, bukan nasihat hukum untuk kasus tertentu.
Sumber dan Dasar Aturan
Semua sumber diakses 12 Oktober 2026.
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (buka di tab baru): Pasal 1 angka 12 dan Pasal 234 ayat (1). Metadata: peraturan.go.id (buka di tab baru).
- Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (buka di tab baru): Pasal 27 ayat (1) huruf b, Pasal 34 ayat (1) huruf b, Pasal 41 ayat (1) huruf b, dan Pasal 48 ayat (1) huruf b. Metadata: JDIH BPK (buka di tab baru).
- Contoh layanan daerah: Dinas PM dan PTSP DKI Jakarta, layanan Surat Keterangan Usaha (buka di tab baru) dan Kelurahan Bangsal, Kota Kediri, layanan Surat Keterangan Usaha (buka di tab baru). Keduanya contoh daerah, bukan norma nasional.